• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Persiapan pemerintah daerah dalam menggelar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga akan dipantau oleh Komisi I DPRD Kaltim.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin kepada KutaiRaya.com belum lama ini.

"Kami di Komisi I menyampaikan hal itu saat pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim belum lama ini. Selain itu, Jahidin meminta pengangkatan tenaga honorer bisa diprioritaskan oleh pemerintah," ungkap Jahidin.

Politisi PKB ini mengaku, mengapa pihaknya meminta pengangkatan tenaga honorer bisa diprioritaskan oleh pemerintah, sebab mereka ada yang sudah honorer selama 10 tahun.

"Harapannya pegawai tidak tetap (PTT) yang ada di Kaltim saat ini, paling tidak sepanjang itu memenuhi syarat, diprioritaskan oleh pemerintah," tuturnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah masih memiliki beberapa kendala dalan pengangkatan tenaga honorer atau PTT. Seperti contohnya, tenaga honorer yang tidak sesuai dengan disiplin keilmuannya. Maka kami meminta agar BKD bisa menempatkan tenaga honorer pada bidang-bidang tertentu.

"Komisi I DPRD Kaltim juga masih merumuskan payung hukum bersama OPD terkait. Aturan itu diharapkan sebagai dasar pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK. Dan kita akan mencari solusinya agar tidak menelantarkan mereka-mereka yang sudah PTT sekian lama," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top