• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian (Mentan) sedang gencar membuka lahan baru untuk dijadikan lahan pertanian dengan program ketahanan pangan nasional (Food Estate).

Namun yang menjadi kendala beberapa pihak bahwa Program food estate di daerah Kaltim, tidak akan berjalan maksimal disebabkan lahan di wilayah Kaltim sedikit banyak sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU), baik itu untuk pertambangan maupun untuk perkebunan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengaku, bahwa di persoalan lahan bukanlah kendala bagi program food estate di Kaltim.

"Jika kita bandingkan dengan pulau Jawa dan provinsi yang lain, kita di Kaltim ini memiliki lahan yang sangat luas, kalau untuk kebutuhan lahan saya pikir tidak ada kendala," ungkap Samsun sapaan akrabnya kepada awak media belum lama ini.

Samsun mengatakan, jika terkait lahan yang telah menjadi HGU menjadi kendala, dirinya menyarankan tinggal mencari lahan di wilayah lain saja. Karena wilayah Kaltim cukup luas.

"Beberapa waktu lalu saya terjun langsung dalam usaha meningkatkan pertanian khususnya dari Dapil saya wilayah Kukar. Jadi saat ini yang dibutuhkan sebenarnya adalah keseriusan dari pemerintah," ucapnya.

Politisi PDIP ini mengaku, untuk permasalahan pertanian ini yang kadang ambigu, padahal kita ingin mengandalkan program sektor pertanian dan ingin jadikan leading sektor.

"Tetapi anggaran di pertanian kita tidak mendukung, semoga pemerintah daerah juga serius dalam pengembangan di sektor pertanian," harapnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top