• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, setelah direksi baru Perusda Kaltim resmi diumumkan, maka dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil jajaran teranyar badan pengawas dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim 2021.

Hal ini diungkapkan Sutomo Jabir kepada KutaiRaya.com saat dihubungi, Jum'at (2/7/2021).

"Terkait hal ini kami akan melakukan koordinasi dan memanggil pengawas independen dan direksi BUMD Kaltim terpilih, demi membahas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkapnya.

Politisi muda PKB ini mengaku, yang terpenting saat ini siapapun yang terpilih harus mampu membawa BUMD Kaltim kearah yang lebih baik, dan mau transparan dalam menjalankan bisnisnya.

"Pastinya mereka yang terpilih ini harus didasari dengan kapasitas dan kapabilitas," terangnya.

Untuk diketahui, pengumuman Direksi baru tersebut tertuang pada surat Gubernur Kaltim nomor 539/3144/Ek perihal Keputusan Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan nama-nama calon badan pengawas independen dan Direksi BUMD Kaltim.

Dengan menempatkan jajaran pengurus baru ke dalam enam BUMD Kaltim, antara lain PT Ketenagalistrikan Kaltim, PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, PT Jamkrida Kaltim, Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dan Perusda Sylva Kaltim Sejahtera (SKS). (One/Adv)

Pasang Iklan
Top