(Satops Patnal Lapas Tenggarong)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Satops Patnal Lapas Tenggarong komitmen dukung 3 kunci Pemasyarakatan maju. Hal ini dibuktikan pada Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 20.00 wita, turut serta dalam kegiatan razia gabungan yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Samarinda.
Kegiatan razia tersebut sebagai implementasi program 3 kunci pemasyarakatan maju khususnya dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib dan pemberantasan Narkoba.
Kepala Satops Patnal Lapas Tenggarong sekaligus menjabat sebagai Ka. KPLP Ade Hari Setiawan mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menurunkan 10 anggotanya untuk turut serta dalam kegiatan razia tersebut.
"Dalam kegiatan ini saya menurunkan 10 anggota tim untuk turut serta dalam razia yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Samarinda," ujarnya
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim Didik Heru Sukoco ini, juga mendapat dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan, yang juga turut hadir pada kegiatan tersebut.
Ade Hari Setiawan, yang merupakan alumni AKIP angkatan 43 ini menambahkan, bahwa kegiatan serupa seperti ini tidak menutup kemungkinan juga akan dilaksanakan di Lapas Tenggarong, dan kami nyatakan siap dan mensupportnya sebagai bentuk komitmen Lapas Tenggarong dalam mendukung program direktorat jenderal pemasyarakatan.
Bang Hari, demikian dirinya biasa disapa oleh rekan-rekan sejawatnya mengaku, bahwa Satops Patnal bertujuan terlaksananya pencegahan dan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan pelayanan pemasyarakatan.
"Satops Patnal terbentuk dengan tujuan mendukung terselenggaranya pelaksanaan tugas-tugas dan atau terselenggaranya layanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas," terangnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan razia ini didapatkan beberapa benda terlarang diantaranya HP sebanyak 12 buah, headset sebanyak 17 buah, charger sebanyak 21 buah, uang tunai sebesar Rp. 1.200.000,- dan sebagainya. Selanjutnya barang hasil razia tersebut akan dibuat berita acara, untuk uang tunai akan dicatat pada buku register D (buku titipan narapidana) sedangkan sisanya akan dimusnahkan.
Ade Hari Setiawan yang sudah hampir 2 tahun bertugas di Lapas Tenggarong ini berharap, kegiatan razia gabungan ini rutin dilaksanakan selain sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan program direktorat jenderal pemasyarakatan sekaligus sebagai sarana silaturahmi antar petugas dalam memperkokoh solidaritas petugas pemasyarakatan khususnya di wilayah Kalimatan Timur.
"Saya berharap kegiatan (razia) gabungan ini rutin dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sekaligus sarana silaturahmi dalam rangka memperkokoh solidaritas antar petugas pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur," sambungnya.
Pada sela kegiatan, pria yang memiliki hobi menyanyi dan terkenal humoris serta supel ini dikalangan rekan sejawatnya menyampaikan, bahwa selama dirinya diberi amanah menjabat sebagai Kepala Satops Patnal sejak tahun 2020 ini tidak menutupi bahwa setiap kali dilaksanakan kegiatan serupa di Lapas Tenggarong masih ditemukan benda-benda terlarang, namun tidak mengendorkan semangatnya dengan tetap melaksanakan kegiatan deteksi dini gangguan kamtib seperti razia secara internal di Lapas Tenggarong.
"Dimana selama bulan Juni 2021 telah terlaksana sebanyak 6 kali razia satu diantaranya dilaksanakan ber sama-sama dengan tim Satops Patnal dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim," pungkasnya. (One)