• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Pansus Ketahanan Keluarga Ely Hartati Rasyid)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Salah satu Pansus Raperda yang diperpanjang masa kerjanya oleh DPRD Kaltim yakni Ketahanan Keluarga, salah satu alasannya karena masih menunggu terkumpulnya data pendukung yang akan dijadikan landasan untuk menganalisa arah kebijakan Perda.

Hal ini diungkapkan Ketua Pansus Ketahanan Keluarga Ely Hartati Rasyid, Rabu (9/6/2021) kemarin.

Legislatif DPRD Kaltim dari Dapil IV Kukar ini mengatakan, Perda ini juga masih perlu pengayaan dan dilakukan kunjungan kerja ke daerah lagi, yang berfokus pada daerah-daerah yang sudah mempunyai Perda tersebut.

"Jadi di Indonesia ada sekitar dua puluhan daerah yang telah memiliki Perda Ketahanan Keluarga dan kita telah melakukan kunjungan ke beberapa daerah seperti di Jawa Barat dan NTB, kemudian kita mengajukan penambahan masa kerja tiga bulan untuk memperkaya materi dan juga menyamakan kondisi geografis, keberagaman, dan kultur yang ada di Kaltim," ungkap Ely sapaan akrabnya.

Terkait kendala dalam penyelesaian, politisi PDIP ini mengaku, ada draft naskah akademiknya terlalu minimalis maka pada perpanjangan masa kerja Pansus tiga bulan kita bekerja keras untuk menyelesaikan itu.

"Perda Ketahanan Keluarga ini sebenarnya menyangkut hal-hal yang paling kecil dalam keluarga, tetapi manfaatnya besar untuk Ketahanan Negara juga," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top