• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin mengatakan, banyak pekerjaan rumah (PR) Komisi I yang perlu kebut untuk di selesaikan dalam waktu dekat ini.

"PR ini yakni aduan-aduan dari masyarakat yang meminta wakil rakyat khususnya di Komisi I untuk dapat memfasilitasi dalam penyelesaiannya," ungkap Udin sapaan akrabnya.

Politisi Golkar ini mengaku, di Komisi I cukup banyak aduan yang perlu ditindak lanjuti, karena ini juga sebagai aspirasi atau keluhan yang didapat dari warga. Untuk itu kami akan segera membahas aduan dari masyarakat untuk segera kita tindak lanjuti.

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil VI ini menjelaskan, beberapa aduan dari masyarakat seperti dugaan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan oleh warga terhadap aktivitas tambang batu bara dari PT Insani Bara Perkasa (IBP) di Kilometer 11, Desa Tani Bhakti, Loa Janan, Kukar.

"Ada seorang warga bernama Muhammad yang lahannya diduga terkena dampak limbah batu bara, dan menuntut ganti rugi kepada PT IBP sebesar Rp1,5 miliar, karena lahannya yang berisi kebun salak seluas 3,4 hektar tercemar limbah sehingga tidak bisa dipanen," jelasnya.

Terkait persoalan PT IBP ini lanjut Udin, bahwa dari DPRD Kaltim mencoba melakukan penyelesaian berupa mediasi dengan mempertemukan pihak perusahaan dengan warga yang terdampak.

"Jadi sekarang lagi tahap negosiasi untuk capai kesepakatan sampai akhir bulan ini. Kalau tidak ketemu kesepakatannya, baru lah kami turun tangan lagi," terangnya.

Kemudian terdapat pula aduan mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC). Udin menambahkan, bahwa pencemaran tersebut merusak tanam tumbuh masyarakat.

"Bahkan, sungai yang biasa digunakan untuk konsumsi pun diduga turut tercemar dan tidak dapat dipergunakan oleh warga. Untuk itu semua aduan yang masuk akan segera kita tindak lanjuti," tandasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top