(Jembatan Martadipura Kota Bangun tampak ditabrak gunungan Batu Bara tongkang yang melintas di Sungai Mahakam.Foto:ist)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar Heldiansyah mengatakan, peristiwa Jembatan Martadipura Kota Bangun yang ditabrak gunungan batu bara tongkang yang melintas di bawahnya sering kali terjadi lantaran kondisi pasang sungai Mahakam yang cukup tinggi.
Seperti yang terjadi Senin (31/5/2021) lalu lanjut Heldiansyah, kami menghitung sedikitnya ada lima kali gunungan batu bara yang menabrak badan jembatan. Dan sudah kami imbau kepada agen-agen supaya muatannya itu bisa dikondisikan dengan kondisi air sungai yang pasang ini.
"Jadi saat ini air sungai naik sehingga muatan tongkang itu tinggi gunungannya, sudah kita imbau supaya muatannya itu bisa dikondisikan dengan kondisi air sungai yang pasang ini, karena pasti sangkut muatannya," ungkap Kepala Dishub Kukar, H Heldiansyah kepada KutaiRaya.com, Rabu (2/6/2021).
Atas kejadian ini, Heldi sapaan akrabnya mengaku khawatir kalau hal ini dibiarkan terus menerus akan berdampak rusaknya jembatan Martadipura Kota Bangun.
"Kami sudah mengimbau kepada agen-agen supaya mereka memperhatikan ketinggian air sungai. Tapi nyatanya mereka masih jalan terus," terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KSOP karena kewenangan dan yang mengeluarkan ijin kapal-kapal tugboat itu dari KSOP, bahkan Dishub Kukar telah bersurat untuk pengajuan agar jembatan Martadipura Kota bangun diberikan penetapan wajib dipandu.
"Namun sampai sekarang pengajuan kami ini belum keluar dari KSOP. Sudah lama kami mengajukan itu hampir satu tahun ini sudah, agar diadakan penetapan wajib pandu seperti di Jembatan Tenggarong, namun sampai sekarang tidak ditindak lanjuti," ungkapnya.
Penetapan wajib pandu ini lanjutnya, bukan hanya untuk Jembatan Martadipura Kota Bangun saja, tapi juga untuk semua jembatan yang tercatat sebagai aset-aset daerah milik Kutai Kartanegara. (One)