• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi IV DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Camat Tenggarong Arfan Boma mengalami kekerasan hingga luka di pelipis mata. Luka itu diderita Arfan Boma setelah berupaya mengusir aktivitas tambang ilegal berkedok pengupasan lahan, Minggu (9/5/2021) lalu.

Atas kejadian ini, Camat Tenggarong tersebut jadi perbincangan warga. Karena langkahnya yang berani menghentikan aktivitas tambang batubara ilegal utamanya di wilayah Tenggarong, dinilai Anggota Komisi IV DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean sudah tepat.

Bahkan Politisi PKS ini, mengutuk keras terjadinya kekerasan terhadap Camat Tenggarong tersebut, yang pelakunya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Secara pribadi dan sebagai wakil rakyat, saya sangat menyesalkan dan mengutuk keras terjadinya kekerasan terhadap Camat Tenggarong Arfan Boma, oleh oknum pelaku tambang ilegal atau koridoran," ungkapnya.

Anggota DPRD Kukar dari Dapil I Tenggarong ini, berharap kepada pihak yang berwewenang untuk mengusut secara tuntas permasalahan tersebut sampai ke akar permasalahannya.

"Saya memohon kepada pihak yang berwewenang untuk mengusut secara tuntas permasalahan tersebut, dan menghukum pelaku sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu siapa pun pelakunya," terangnya.

Ia juga berharap, agar kasus ini dijadikan sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan permasalahan tambang liar yang sudah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, termasuk infrastruktur jalan dan lain-lain.

"Secara politik, saya sudah memohon kepada Komisi I dan Komisi III, untuk menindaklanjuti kasus tersebut, dengan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top