• Selasa, 28 Maret 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dalam rangka melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang rawan terjadi khususnya pada momen Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda kembali lakukan penggeledahan wisma hunian anak didik pemasyarakatan (Andikpas), Rabu (5/5/2021).

"Hal ini bertujuan meningkatkan keamanan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas lI Samarinda juga mengantisipasi segala bentuk penyebab terjadinya gangguan kemanan dan ketertiban," ungkap Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Andhika Abrian.

Andhika Abrian juga memerintahkan, kepada semua anggota regu pengawasan untuk turut membantu dalam pelaksanaan razia wisma hunian ini. Dalam kesempatan ini saya juga memberikan arahan kepada anak didik pemasyarakatan untuk dapat mematuhi segala peraturan yang berlaku, dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

"Juga selaku atasan langsung regu pengawasan, saya juga mengingatkan untuk terus selalu waspada dan meningkatkan insting dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada saat melaksanakan tugas," terangnya.

Ia menambahkan, kegiatan razia ini dilaksanakan pada satu wisma hunian, yang berisikan 15 orang anak didik pemasyarakatan, dengan hasil temuan, yakni 2 butir obat-obatan kadaluarsa, 3 buah pulpen, 1 buah alat cukur, 1 buah paku, 1 buah paku tindis dan 2 buah benda logam.

"Barang temuan tersebut akan diamankan karena dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Samarinda dan kegiatan razia ini selesai dalam keadaan aman dan tertib," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top