• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Lapas Kelas IIA Tenggarong kembali melakukan kegiatan razia kamar hunian secara acak dengan melibatkan unsur pengamanan, Selasa (4/5/2021).

Pada razia kali ini dipimpin Kepala KPLP Ade Hari Setiawan mengambil sampel 2 kamar yang dipilih secara acak dan memfokuskan pada benda terlarang seperti HP, senjata tajam dan sebagainya.

"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan, terlebih pada bulan Ramadhan dan jelang idul fitri, " ungkap Ade Heri Setiawan.

Sementara itu, Koordinator lapangan Drajat Wirawan mengatakan, dalam pelaksanaan razia pun kami menerapkan pendekatan humanis guna menghindari penolakan maupun hal-hal yang bisa menimbulkan kericuhan, terlebih selama masa pandemi Covid 19 ini layanan kunjungan masih secara online.

"Dalam pelaksanaan razia ini kami mencoba melakukan pendekatan humania guna mencegah terjadinya penolakan maupun tindakan anarkis dari warga binaan mengingat selama masa pandemi covid 19 ini beberapa layanan Pemasyarakatan seperti layanan kunjungan dilaksanakan secara online," ujar Drajat Wirawan.

Dalam razia kali ini petugas masih mendapatkan benda-benda terlarang seperti HP, charger, headset, senjata tajam.

Pada saat release Ade Hari Setiawan menyampaikan, bahwa ini akan kami jadikan bahan evaluasi kami kedepannya, guna meminimalisir benda-benda terlarang di dalam lapas.

"Selanjutnya hasil razia akan kami buatkan berita acara dan akan dilakukan pemusnahan," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top