Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan tim Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya mengajukan usulan anggaran hibah ke APBD Perubahan tahun 2015. Dimana usulan itu diserahkan ke TAPD, untuk pembangunan rumah ibadah dan organisasi lainnya.
"Dalam APBD-Murni 2015 tidak ada mengusulkan dana hibah untuk pembangunan rumah ibadah ke Tim TAPD. Sedangkan untuk APBD-Perubahan saat ini baru mengusulkan ke TAPD untuk pembangunan 246 rumah ibadah dan organisasi lainnya," papar Kabag Kesra, HM. Arsyad belum lama ini.
Saat disinggung perihal dana bantuan sosial apakah turut diusulkan. Dijelaskan HM. Arsyad, bahwa Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara tidak lagi mengajukan usulan bantuan sosial.
"Untuk anggaran bantuan sosial bukan dari Kesra yang mengusulkan. Sekarang melalui Dinas Sosial dan seterusnya," jelasnya.
Kembali disampaikan oleh HM. Arsyad terkait pengajuan usulan dana hibah untuk pembangunan rumah ibadah dan organisasi lainnya di 18 Kecamatan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengajuan usulan itu, bilamana anggaran untuk dana hibah memang ada.
"Pengajuan pembangunan rumah ibadah itu, sesuai dengan verifikasi tim bersama Kesra dan Dinas PU Cipta Karya. Namun itu dilandasi jika memang anggarannya tersedia," ungkapnya.
Termasuk untuk diketahui, kata HM. Arsyad jumlah rumah ibadah di Kabupaten Kutai Kartanegara, hingga tingkat Pemerintahan Desa jumlahnya bisa mencapai ribuan.
"Makanya jumlah yang dimaksudkan tadi, yakni 246 rumah ibadah itu berdasarkan verifikasi bersama. Karena masih banyak lagi yang belum terakomodir. harus diketahui, di setiap desa itu bisa terdapat puluhan rumah ibadah. Yakni ada yang Surau ada Langgar dan seterusnya,"lanjutnya. (khan)