(Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Teka-teki siapa pelaku pembunuhan dalam kasus penemuan sesosok mayat perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 50 tahun di sebuah rumah diketahui korban bernama Sarifatul Sa'diyah, warga Jalan Bhayangkara RT.04 Kelurahan Loa Ipuh Darat Kecamatan Tenggarong Kukar beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap adalah suami korban sendiri AM (27) dibantu 2 rekannya.
Dari informasi yang dihimpun, Team Gabungan dari Team Alligator Polres Kukar, Macan Kalsel, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel, Buser Polres Bjb dan Buser Polsek Bjb Barat, melakukan Penyelidikan dan mencari keberadaan para pelaku.
Dari hasil penyelidikan team di lapangan, usai membunuh korban, Pelaku kabur dan bekerja di sebuah pabrik arang di daerah Banjarbaru. Selanjutnya pada Kamis 29 April 2021 sekitar jam 22.00 Wita, Team Gabungan berhasil meringkus ketiga Pelaku saat para Pelaku tengah tertidur lelap disebuah Mess Pabrik Pengolahan Arang di daerah Banjar Baru.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, saat dihubungi Jum'at (30/4/2021).
"Ya informasinya benar ketiga pelaku tadi malam sekitar pukul 22.00 wita ditangkap oleh tim gabungan, dan saat ini diproses lebih lanjut," ungkap Irwan Masulin Ginting.
Diketahui, pelaku pembunuhan tersebut yang tak lain adalah suami dari pada korban, AM (27) warga Jalan Mufakat Rt. 33 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin, dan dibantu 2 rekannya FM (21) warga Jalan Lintas Sumbawa, Kelurahan Setambih, Kecamatan Bolo NTB dan SH (41) warga Kampung Serai, Kelurahan Serai Kecamatan Bima, NTB.
Ketiga pelaku tega melakukan aksi pembunuhan terhadap korban, lantaran pelaku AM merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh korban isterinya karena selalu bangun tidur sampai siang hari. Selanjutnya saat pelaku AM merasa sakit hati, kemudian korban dijerat dileher dengan tali dan meminta bantuan kepada SH dan FM untuk memegang kedua kakinya, agar korban tidak meronta melakukan perlawanan.
"Dari hasil interogasi petugas, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kukar guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," pungkas Irwan Masulin Ginting. (One)