• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Adanya rencana dari Balai Jalan Tol untuk menutup ruas akses jalan masyarakat di Desa Tani Bakti Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.

Politisi PAN ini mengatakan, karena ini sudah ada surat menyurat dari Bupati Kukar ditujukan ke Gubernur Kaltim, dan Gubernur juga sudah menjawab surat tersebut yaitu untuk dana pembebasan lahannya diserahkan ke Kabupaten Kukar. Sedangkan untuk pembangunan akses jalannya akan dikerjakan Provinsi, namun sayangnya di APBD Kaltim 2021 belum muncul anggaran untuk pembangunan akses jalan tersebut, maka harapannya surat tersebut juga tersampaikan ke teman-teman di DPRD Kaltim.

"Karena kami juga baru mengetahui hal ini maka jika surat tersebut juga diserahkan kepada kami, dan nanti baik pembahasan yang di sampaikan oleh Pak Sarkowi V Zahry di Komisi III, begitupun nanti di rapat-rapat Banggar juga akan kami menyuarakan dan meminta Pemprov Kaltim untuk membantu membuat akses jalan baru," ungkap Demmu sapaan akrabnya.

Anggota DPRD Kaltim yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi II ini menyebutkan, bahwa akses jalan masyarakat tidak boleh ditutup meskipun nanti dioperasikan jalan tol, sampai ada solusi akses jalan masyarakat, atau minimal dibuatkan akses baru.

"Kalau tetap ditutup maka ini sebuah pelanggaran," tegas anggota DPRD Kaltim dari Dapil IV Kukar ini.

Terpisah, Kabag Pembangunan Pemkab Kukar Agus Suharto menjelaskan, perihal rencana dari Balai Jalan Tol untuk menutup ruas akses panel jalan masyarakat di Desa Tani Bakti Samboja ini, ada surat dari Gubernur Kaltim yang meminta Bupati Kukar untuk menyelesaikan masalah-masalah dampak dan menginventarisasi permasalahan di Jalan Tol di wilayah Desa Tani Bakti, dan ini sudah diselesaikan. Namun yang menjadi masalah saat ini adalah akses jalan lingkungan masyarakat jika jalan panel ini ditutup.

"Ada surat permintaan dari Kades Tani Bakti agar akses jalan panel tersebut tidak ditutup ketika jalan tol ini dioperasikan, mereka meminta ada dispensasi menggunakan jalan disamping jalan tol sampai ada pembangunan jalan akses lingkungan yang baru, dan surat tersebut sudah kita sampaikan ke Gubernur Kaltim," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top