• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Komisi III DPRD Kukar bersama Perusda Tunggang Parangan, Dinas terkait menggelar RDP pelaksanaan pandu tunda dibawah Jembatan Kukar berlangsung di ruang Banmus DPRD Kukar)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Belum berjalannya maksimal pemanduan dan penundaan di bawah Jembatan Kutai Kartanegara, Komisi III DPRD Kukar bersama Perusda Tunggang Parangan dan Dinas terkait menggelar RDP di Ruang Banmus, Selasa (13/4/2021) kemarin.

RDP tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, didampingi Ketua Komisi III Andi Faisyal, dan anggota Komisi III lainnya Mitfaul Jannah, Heri Asdar dan Junaidi, serta dihadiri Dirut Tunggang Parangan, Kepala Dishub Kukar, perwakilan Dishub Kaltim, KSOP Samarinda, PT Pelindo, perwakilan Polres Kukar, Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners' Association (DPC INSA) serta stakeholder terkait.

"Dalam RDP ini kami mengevaluasi sesuai Perbup nomor 8 tahun 2013 yang berkaitan dengan pemanduan dan penundaan yang ada di bawah jembatan Kutai Kartanegara, kami juga dapat informasi dari Perusda Tunggang Parangan bahwa pelaksanaan pemanduan dan penundaan yang ada, tidak berjalan dengan maksimal," ungkap Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid saat ditemui awak media usai menggelar RDP.

Politisi Golkar ini mengatakan, belum maksimalnya pemanduan dan penundaan ini dikarenakan ada beberapa perusahaan yang tidak patuh berkaitan dengan aturan-aturan yang ada.

"Saat RDP tadi ketika kita mendengarkan langsung pemanduan dan penundaan ini sudah jelas aturannya, karena juga untuk keselamatan daripada penggunaan alur sungai dan Jembatan yang ada di Kukar, kenapa kita menyoroti ini karena kita juga tidak ingin terulang kejadian jembatan runtuh akhir 2011 silam dan dampaknya sangat luas bagi kita, apalagi jembatan yang ada di Kukar sering kali ditabrak oleh ponton batu bara," terang Rasyid sapaan akrabnya.

Wakil Rakyat dari Dapil I Tenggarong ini mengaku, dari hasil kesepakatan dalam RDP ini, maka pada dua pekan kedepan DPRD Kukar akan kembali menggelar RDP untuk menyepakati teknis tunda dan pandu bagi kapal yang melintas bawah jembatan diberlakukan.

Sementara itu, Kepala Dishub Kukar Heldiansyah mengaku, pihaknya sepakat dengan DPRD Kukar, karena sejauh ini sudah banyak perusahaan yang membayar, namun memang belum maksimal karena ada yang menerapkan tunda saja atau pandu saja.

"Kedepan saya sepakat kalau tandu dan pandu sama-sama diterapkan," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top