(Petugas Gabungan meliputi Lapas Tenggarong, Polres Kukar, Kodim 0906 Tenggarong hingga BNK Kukar usai menggelar razia serentak dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57 Tahun)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menggelar razia bersama aparat penegak hukum terhadap warga binaan. Kegiatan ini serentak dilaksanakan secara nasional dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57 tahun 2021, yang dilaksanakan Kamis (8/4/2021) malam.
Plh Kalapas Kelas IIA Tenggarong Ade Hari Setiawan mengatakan, razia ini digelar dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, dan salah satu rangkaian kegiatannya adalah razia bersama aparat penegak hukum.
"Alhamdulillah kami telah melaksanakan razia ini yang dilakukan pada 5 kamar hunian warga binaan, yang terdiri satu blok satu kamar kita lakukan razia," ungkap Ade Heri Setiawan yang juga menjabat Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Tenggarong.
Ade mengaku, dalam razia kali ini ditemukan beberapa benda yang dilarang seperti, Handphone sebanyak 7 buah, kemudian kabel charger, headset, gunting hingga sendok yang ditajamkan menyerupai senjata tajam.
"Untuk benda yang dilarang paling banyak ditemukan di blok B dan blok A, kemudian pelaksanaan razia ini berlangsung sekitar satu jam lebih dimulai pukul 19.30 wita sampai selesai," terangnya.
Ia menambahkan, dalam razia gabungan ini selain dari petugas Lapas pihaknya juga melibatkan TNI dari Kodim 0906 Tenggarong, kemudian Polres Kukar dan BNK Kukar.
"Pelaksanaan razia ini merupakan upaya kita untuk mencegah dari gangguan keamanan dan juga sebagai deteksi dini agar tidak ada lagi barang-barang yang dilarang ditemukan di kamar warga binaan, dan kami berharap kedepan razia ini akan kami tingkatkan lagi," tutupnya. (One)