• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sungai di Sanga-Sanga Dalam mengalami perubahan warna diduga akibat limbah minyak perusahaan)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Warga Kelurahan Sanga-Sanga Dalam mengeluhkan limbah minyak diduga dari PT Haliburton yang merupakan sub kontraktor dari PT Pertamina EP Sanga-sanga, yang dibuang melalui aliran parit dan mengalir ke Sungai Sanga-Sanga Dalam, sehingga warna air berubah kemerahan.

Salah seorang warga setempat Nugraha mengaku, limbah chemical itu sengaja dibuang oleh pihak perusahaan di Kecamatan Sanga-Sanga pada pagi hari. Sehingga, warga menuntut perusahaan untuk melakukan penanganan, karena limbah itu telah mencemari sungai besar yang ada di Sanga-Sanga.

"Kejadian ini pada Selasa (6/4/2021) pagi, kemudian sore itu baru ada penanganan dari perusahaan, setelah masuk ke sungai besar," ujar Nugraha.

Sementara itu, Lurah Sanga-Sanga Dalam, Mulyadi Sugiansyah mengatakan, atas kejadian ini pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan dalam hal ini subkon, untuk meminta kejelasan terkait pembuangan limbah chemical tersebut. Dan saya juga meminta kepada perusahaan agar secepatnya menangani pembuangan limbah itu.

"Menurut perusahaan, limbah itu tidak berbahaya karena berbahan chemical bekas pembersihan alat pengeboran. Namun kita masih menunggu hasil uji lab apakah limbah ini berbahaya atau tidak," paparnya.

Namun lanjutnya, akibat dari limbah tersebut menimbulkan dampak terhadap lingkungan sungai, ini dibuktikan dengan adanya binatang yang sudah mati akibat dampak dari pencemaran limbah tersebut, seperti ikan tempakul dan ikan gabus kecil yang ada di pinggir sungai. Karena limbah ini sudah masuk ke kawasan sungai yang ada di RT 18 dan RT 10.

"Sejak pihak kelurahan Sanga-Sanga Dalam mendatangi perusahaan untuk melakukan penanganan limbah tersebut, diketahui limbah chemical tidak lagi mengalir ke sungai Sanga-Sanga Dalam, Namun warga yang berada di RT 18 dan RT 10 terkena dampak dari pembuangan limbah tersebut, karena mayoritas penduduknya memanfaatkan sungai tersebut sebagai sumber air bersih," tuturnya.

Terpisah, Asisten Manager Legal dan Relations Pertamina EP Asset 5 Sanga-Sanga, Frans Hukom memastikan, bahwa limbah tersebut adalah limbah lumpur yang telah masuk ke ilir sungai RT 18 Kelurahan Sanga-Sanga Dalam. Saat ini, pihaknya melakukan upaya penanganan, agar tidak ada lagi lumpur yang mengalir ke saluran warga.

"Selain itu, warga yang terdampak juga telah diberikan bantuan pasokan air bersih dan terkait aliran lumpur, saat ini masih dilakukan investigasi," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top