• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Petugas Gabungan dari LPKA Kelas II Samarinda bersama Polsek Tenggarong melakukan razia kamar ANDIKPAS)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda, Mudo Mulyanto memimpin razia gabungan terhadap Anak Binaan Pemasyarakatan (ANDIKPAS) LPKA Kelas II Samarinda di Tenggarong, Rabu (7/4/2021) siang.

Menurut Mudo Mulyanto, razia ini melibatkan 30 orang Personil yang berasal dari petugas LPKA Kelas II Samarinda bersama Polsek Tenggarong. Saat razia, tim dibagi menjadi 3 tim di awali di kamar Jati, Kamar Bengkirai dan Kamar Ulin, kemudian satu persatu ANDIKPAS diminta keluar dari kamar.

"Sementara tim gabungan didampingi kepala kamar menyisir satu persatu barang yang ada di Kamar ANDIKPAS," ungkapnya.

Mudo Mulyanto mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya tersebut, sebagai upaya deteksi dini terjadinya potensi dan hal yang bisa mengganggu keamanan di dalam LPKA. Selain itu, sebagai bentuk sinergitas dan transparansi dalam upaya pembenahan system dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

"Razia ini, sebagai bentuk deteksi dini kami mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti keributan hingga potensi ancaman gangguan lainnya. Dan ini juga sebagai bentuk sinergitas kami, karena untuk membenahi ini semua diperlukan sinergitas antar instansi," ujar Mudo Mulyanto.

Dalam hasil razia ini lanjut Mudo Mulyanto, beragam barang-barang yang tidak seharusnya ada didalam kamar anak binaan disita mulai dari benang, pulpen,uang koin, karet, bawang putih, tusuk gigi, potongan kayu, potongan besi, paku, penggaris besi, kartu remi dan lain sebagainya.

Namun Mudo Mulyanto, bersyukur dalam razia tersebut, tidak ditemukan narkoba ataupun alat komunikasi telepon genggam.

"Kami bersyukur pada razia siang ini tidak menemukan barang seperti narkoba atau HP. Namun memang ada berbagai barang bukti yang kami sita karena dianggap berbahaya dan takut disalahgunakan," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top