• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Komisi III DPRD Kaltim H. Hasanuddin Mas'ud)





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Peristiwa Jembatan Dondang kembali ditabrak dan kali ini Tongkang Batu Bara Prima Sakti 06 pada sisi sebelah kiri dari arah Handil, yang mengakibatkan tiang Jembatan miring ke arah laut dan di atas jembatan mengalami retak, pada Selasa (02/03/2021) malam lalu, mendapatkan perhatian serius kalangan legislatif di DPRD Kaltim, Salah satunya Ketua Komisi III DPRD Kaltim H. Hasanuddin Mas'ud.

Bahkan, Komisi III DPRD Kaltim telah menggelar Hearing dengan pihak terkait dua minggu lalu dan dalam waktu dekat setelah kegiatan Banmus akan memanggil kembali PT. ADB dan Batu Bara Prima Sakti 06 untuk menanyakan sejauh mana penyelesaiannya.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim H. Hasanuddin Mas'ud.

"Karena kita telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan Kaltim, bahwa PT. ADB serta Batu Bara Prima Sakti 06 akan membuat surat pernyataan resmi, akan segera mengganti dan memperbaiki kerusakan yang ada, maka kita akan kembali memanggil untuk menanyakan sejauh apa penyelesaiannya," ungkap politisi Golkar tersebut.

Menurut Hamas sapaan akrabnya, selaku operator pandu dan tunda di Jembatan Dondang yakni PT. Anugrah Dondang Bersaudara (ADB) bertanggung jawab untuk menyelesaikan, sedangkan pihak pemilik tongkang juga turut bertanggung jawab atas kejadian ini, dan sejauh ini belum ada informasi lanjut, namun pada prinsipnya mereka akan memberikan informasi terbaru terkait sejauh mana penyelesaiannya.

"Dalam peristiwa ini saya menduga ada kelalaian dari crew petugas di kapal tersebut, ketika tongkang terlepas, pihak petugas di kapal tidak siap, sehingga terbawa arus dan terjadilah peristiwa tongkang menabrak jembatan Dondang ini, maka PT. ADB dan Batu Bara Prima Sakti 06 harus bertanggung jawab dan secepatnya memperbaiki jembatan yang rusak," tegasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top