• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sekertaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Badan Musyawarah DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan I tahun 2021, berlangsung di Gedung E lantai satu kompleks DPRD kaltim, Senin (22/03/2021) kemarin.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan diikuti sejumlah anggota Banmus, Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan dan Pejabat Struktural di Sekretariat DPRD Kaltim.

Menurut Sekertaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, rapat Banmus ini diagendakan karena bagian daripada agenda kedewanan.

"Jadi soal revisi, kemudian perubahan-perubahan agenda kedewanan itu hal yang biasa kita lakukan, karena Banmus ini bisa dikatakan penentu kegiatan agenda kedewanan sehingga dibahas di Banmus, agar jadwal-jadwal itu berjalan sesuai dengan agenda yang masuk kedalam rencana kerja dewan, " ungkap Sekwan Muhammad Ramadhan.

Ia menambahkan, bahwa rapat Banmus ini juga untuk merevisi sejumlah kegiatan yang dianggap penting untuk pedoman kerja bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas kedewanannya.

"Rapat ini untuk merevisi sejumlah kegiatan penting sebagai acuan dalam melaksanakan tugas kedewanan," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top