• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua SC Denny Ruslan dan Ketua OC M Nasir bersama panitia pelaksana usai menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan Musda IX Golkar Kukar)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Ketua Sterring Committee (SC) Denny Ruslan mengatakan, meskipun ditengah pendemi pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IX DPD II Golkar Kukar sampai saat ini tidak ada kendala lagi dalam pelaksanaan dan siap digelar sesuai jadwal pada Sabtu dan Minggu 20-21 Maret 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana.

"Mungkin banyak yang bertanya kenapa pendaftaran Musda baru dilakukan sekarang, sebab kami memastikan dulu agar pelaksanaan Musda ini berjalan lancar sesuai jadwal meskipun ditengah pandemi, kami telah koordinasi dengan Satgas Covid19 Kukar dan pihak kepolisian, ketika sudah clear semua dan sudah bisa dipastikan pelaksanaannya maka kami baru mengumumkan kepada publik," terang Denny Ruslan.

Ia menjelaskan, jelang Musda Partai Golkar Kutai Kartanegara, Tim Sterring Comitte terlebih dahulu menggelar penjaringan Bakal Calon (Bacalon) Ketua selama 3 jam mulai pukul 09.00 sampai 12.00 Wita. Proses ini dilakukan sesuai Juklak No. 02 DPP Partai Golkar Tahun 2020, sebagai salah satu tahapan dalam proses Musyawarah Daerah yang kemudian akan dilaporkan ke Forum Musda.

"Bagi Bacalon yang memenuhi syarat kemudian bisa ditetapkan oleh Forum Musda sebagai Calon Ketua diikuti syarat lainnya, salah satunya memperoleh dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara yang berjumlah 24, terdiri dari 18 Pimpinan Tingkat Kecamatan, 1 dari organisasi sayap, 1 dari ormas pendiri, 1 dari ormas yang didirikan, 1 dari Dewan Pertimbangan, 1 dari DPD Demisioner dan 1 dari DPD I Golkar Kaltim," jelasnya.

Selanjutnya, peserta dan peninjau pada Musda Golkar Kukar ke IX ini sebanyak 66 orang, ditambah 13 orang dari Fraksi Partai Golkar Kutai Kartanegara. 66 orang ini terdiri dari unsur pengurus Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, unsur Pengurus DPD Kutai Kartanegara, unsur Dewan Pertimbangan Kukar, 18 Pimpinan Tingkat Kecamatan, Organisasi Mendirikan dan Didirikan serta Sayap-sayap Partai.

Ia mengaku, Musyawarah Daerah ke-9 Golkar Kukar ini merupakan amanat AD ART sebagai pemegang kekuasaan tertinggi tingkat Kabupaten/Kota setiap 5 Tahun untuk menetapkan program kerja, memilih dan menetapkan Ketua, serta menetapkan keputusan-keputusan strategis lainnya.

Dari pantauan media ini, sehari jelang pelaksanaan Musda Golkar belum ada nama-nama yang mencuat untuk mencalonkan sebagai Ketua baik itu dikalangan kader, menurut Denny Ruslan, semua kader berpeluang untuk mendaftar mencalonkan sebagai Ketua, hanya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

"Persyaratannya sebenarnya normatif dan pasti semua calon sudah mempersiapkan segala sesuatunya jika ingin maju sebagai calon Ketua DPD Golkar Kukar, apalagi banyak kader Golkar yang potensial, untuk syaratnya pertama yang pasti kader Golkar, kemudian sudah 5 tahun terdaftar sebagai pengurus DPD Golkar Kukar, minimal pendidikan S1 dan tidak pernah menjalani proses hukum," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top