• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi II DPRD Kaltim Puji Hartadi)



TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Puji Hartadi menginginkan masyarakat agar lebih taat dan sadar tentang pentingnya membayar pajak, karena selain untuk menambah pemasukan daerah juga akan berfungsi untuk pembangunan Kaltim yang lebih baik dan maju.

Hal ini diungkapkan Puji Hartadi kepada KutaiRaya.com, Rabu (10/03) siang.

"Saya juga berharap dengan adanya Perda Nomor 1 tahun 2019 ini, dapat menambah pundi-pundi pendapatan daerah kaltim yang nanti akan kembali ke masyarakat Kaltim, salah satunya dengan membaiknya pembangunan Kaltim mulai dari infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia," ungkap politisi PKB tersebut.

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil IV Kukar ini mengaku, pembangunan yang ada di daerah merupakan hasil pajak yang dipungut dari berbagai pendapatan yang masuk melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, seperti pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun kendaraan lainnya.

"Salah satu hasil yang dapat dinikmati masyarakat misalnya jalan raya dan pembangunan lainnya. Dan itu hasil dari pembayaran pajak. Saya juga berharap pembangunan dapat merata di seluruh wilayah Kaltim," tuturnya.

Untuk diketahui, anggota DPRD Kaltim disemua Dapil telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah Kaltim. Kegiatan tersebut merupakan salah satu kewajiban pada anggota DPRD Kaltim, salah satunya Puji Hartadi.

Anggota DPRD Kaltim dapil Kutai Kartanegara tersebut melakukan kegiatan Sosperda di Desa Lebak Cilong Kecamatan Muara Wis dan dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat akhir pekan lalu.

"Masyarakat yang hadirpun sangat antusias mendengarkan pemaparan dan penjelasan pasal per pasal yang terkandung dalam Perda tersebut, saya harap masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembayaran pajak karena hasilnya juga akan dirasakan untuk masyarakat," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top