• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Dandim 0906 Tenggarong membagikan masker di Pasar Tangga Arung)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting bersama Dandim melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan melakukan operasi yustisi membagikan masker kepada pedagang di pasar tangga arung yang tidak memakai masker, Jum'at (5/2) pagi.

"Kegiatan ini dalam rangka PPKM di wilayah Kukar yang sudah kita laksanakan bersama TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dan saat ini kita realisasikan dengan menggelar operasi yustisi bagi-bagi masker sebagai salah satu langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkap Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan, untuk sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang beraktifitas di pasar dan tempat lainnya untuk wajib mengenakan masker saat diluar rumah dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

"Himbauan kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar," paparnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Kukar Wicaksono Subagio, mengucapkan apresiasi kegiatan ini dan Pemkab Kukar selalu mendukung kegiatan ini kami juga bersinergi dengan satgas covid, dan kami harapkan pemkab beserta jajarannya melakukan kegiatan yang mengarah pada pencegahan Covid-19.

"Kami juga menghimbau masyarakat terus mendukung dan menyadari kegiatan ini mencegah penyebaran penularan Covid-19 dengan tetap patuhi protokol kesehatan," ungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top