• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Bupati Kukar Edi Damansyah saat memimpin apel dan memantau Pos Terpadu PPKM Kabupaten Kukar)



TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Bupati Kukar Edi Damansyah memimpin Apel dan melakukan peninjauan Pos Pantau Terpadu Khusus sebagai Pusat OPS Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Kukar, bertempat di Pos Terpadu Creative Park Tenggarong, Rabu (3/2) pagi.

"Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada jajaran gugus tugas penanganan covid 19 Kutai Kartanegara, kita sudah bekerja bagaimana melakukan penanganan pembatasan covid-19 ini dan juga melakukan pembatasan kegiatan-kegiatan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara," ungkap Edi Damansyah.

Ia mengatakan, pada kesempatan ini secara khusus melalui koordinasi kita selain nanti upaya yang kita lakukan di beberapa titik yang sudah ditetapkan bersama khususnya untuk memberikan edukasi memberikan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan aktivitas dan rutinitas yang dilakukan di beberapa titik di kawasan kota Tenggarong dan sekitarnya.

"Saya juga berharap kedepan kita akan persiapkan di 18 kecamatan di 44 Kelurahan dan 193 desa di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara tentunya dengan pedoman yang jelas, ada SOP dan mungkin kita buat nanti dari kabupaten Kukar sehingga nanti tidak diterjemahkan sendiri-sendiri oleh jajaran kita di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan d
Desa, kemudian dari operasi PPKM ini selain memang nanti pendekatannya harus humanis, beberapa sarana prasarana juga harus dipersiapkan yang berkaitan dengan informasi kepada masyarakat," paparnya.

Ia mengaku, dirinya atas nama ketua Satgas Kutai Kartanegara menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua jajaran baik Kodim 0906 Tenggarong, Polres Kutai Kartanegara, satuan polisi pamong praja, Dinas perhubungan dan semua unsur yang tergabung di dalam Satgas penanganan covid 19 Kabupaten Kutai Kartanegara, dan sudah setahun lebih kita dihadapkan cobaan covid-19 ini, setahun lebih juga kita terus bekerja memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Di lain sisi tugas pokok kita juga harus terlaksana dengan baik, karena situasi kondisi yang tidak mudah saat ini tapi dengan tekad dengan komitmen dengan semangat kita bersama, bahwa tugas penanganan covid-19 adalah hal yang harus kita lakukan khususnya di kabupaten Kutai Kartanegara, dan secara khusus dalam persiapan awal bahwa kita akan terus memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM di Kabupaten Kutai Kartanegara, apa yang kita lakukan ini tidak terlepas dari hasil evaluasi yang kita lakukan secara bersama-sama beberapa minggu yang lalu terhadap situasi kondisi yang masih kita hadapi," terangnya.

Usai melaksanakan Apel dan melakukan peninjauan Pos Pantau Terpadu Khusus sebagai Pusat OPS Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Dandim 0906/TGR Letkol Inf Charles Alling, Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr. Martina Yulianti dan rombongan juga melakukan pemantauan di posko terpadu PPKM lainnya dan pertemuan dengan tokoh agama.

Sebagai informasi, posko terpadu PPKM Kabupaten Kukar ada 4 posko yang di dirikan yaitu di posko 1 di creatif park, posko 2 di pasar Mangkurawang, posko 3 di area Jembatan, dan posko 4 di jalur 2 Tenggarong Seberang. (One)

Pasang Iklan
Top