• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Pemkab Kukar dan Perwakilan kontraktor usai menandatangani berita acara kesepakatan)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara serius untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak kontraktor yang belum dibayarkan, karena hal ini merupakan tanggung jawab Pemkab Kukar harus diselesaikan dan ini sesuai arahan Bupati Kukar.

Hal ini diungkapkan Sekertaris Daerah Kukar Sunggono, usai menggelar RDP lanjutan percepatan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, di ruang Banmus DPRD Kukar, Kamis (7/1) siang.

"Jadi arahan Pak Bupati seperti itu, kita bertanggung jawab menyelesaikan yang menjadi tanggung jawab kita," ungkap Sunggono.

Keseriusan Pemkab tersebut lanjutnya, kita telah membuat Berita Acara Kesepakatan antara saya mewakili Pemkab Kukar dengan perwakilan kontraktor, yang isinya Pemkab Kukar bersedia untuk menyelesaikan proses pembayaran kepada Pihak Kedua atau kewajiban kepada Pihak Ketiga, kemudian proses penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga dilaksanakan pada Triwulan Pertama antara Januari - Maret Tahun 2021, dan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semoga komitmen ini bisa segera dilakukan, dan kepala OPD yang hadir juga sudah saya minta paraf agar ini bisa langsung tersosialisasikan kemudian segera ditindak lanjuti, termasuk hari ini kita akan buat surat instruksi Bupati yang akan mempertegas sikap pimpinan seperti apa masalah ini ditindak lanjuti secara teknis," terangnya.

Sementara itu, Koordinator perwakilan Penyedia Jasa Pembangunan Tahun Anggaran 2020 Andi Husri Makkasau mengaku, bersyukur telah ada kesepakatan agreement antara Kontraktor dengan Pemkab Kukar yang sifatnya mengikat masing-masing untuk dilaksanakan yaitu estimasi pembayaran di Bulan Januari sampai Maret 2021.

"Kami sebagai warga negara yang baik dan taat kepada aturan dan hukum ini sudah menjadi upaya kami kemudian wujud protes kami dan setelah ada kepastian ini tentu kami menghormati tinggal kami menunggu proses pembayaran," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam RDP ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal didampingi anggota Komisi II dan III, seperti Ahmad Yani, Budiman, Sarpin, Miftahul Jannah dan Sugeng Hariyadi, juga dihadiri Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar, Sekda Kukar Sunggono, Kepala OPD terkait dan para perwakilan kontraktor. (One)

Pasang Iklan
Top