• Minggu, 21 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Alif Turiadi)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Perihal adanya berita dari salah satu media online tentang kasus penipuan yang melibatkan anggota DPRD Kukar RH dan menyudutkan partai Gerindra, Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi yang juga anggota Fraksi Gerindra angkat bicara.

"Saya mewakili dari Fraksi Gerindra menilai kabar tersebut sangat menyudutkan partai Gerindra, disini saya meluruskan bahwa kabar anggota fraksi Gerindra mendapatkan uang pada kasus pengisian kursi wakil bupati Kukar beberapa waktu lalu itu tidak benar, " tegas Alif Turiadi kepada awak media diruang Fraksi Gerindra Selasa (8/12) siang.

Alif Turiadi mengatakan, dalam kabar tersebut yang perlu kami garis bawahi bahwa keterkaitan RH dalam penerimaan dana tersebut kami masih mengklarifikasi terhadap yang bersangkutan, dan Fraksi Gerindra tidak ada ikut campur dalam proses pemilihan Wakil Bupati Kukar saat itu karena prosesnya menjadi ranahnya Panitia Pemilih (Panlih) yang diketuai Ahmad Yani.

"Jadi Panlih yang berjumlah 11 orang itu memproses pemilihan Wakil Bupati Kukar, mulai dari verifikasi dua calon yang ditetapkan, penyampaian visi misi hingga proses pemilihan maka kewenangan pemilihan wakil bupati saat itu sudah di Panlih bukan lagi per Fraksi, dan kami pastikan fraksi Gerindra tidak menerima dana yang dimaksud, " terangnya.

Ia menambahkan, jika RH memang terlibat kami pastikan akan memberikan sanksi, karena kami mempunyai kode etik sesuai AD ART yang mengatur semua, baik itu anggota maupun pimpinan yang terbukti bersalah. (one)

Pasang Iklan
Top