• Rabu, 17 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Solikin)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Hasil Rapat Pleno KPU Kukar yang memutuskan bahwa tidak terjadi pelanggaran administrasi Pemilihan yang dilakukan oleh Drs. Edi Damansyah, M.Si., mendapat tanggapan berbeda dari tim pemenangan pasangan calon Edi-Rendi, serta dari Aliansi Masyarakat Putih Kukar.

Dari perwakilan tim pemenangan paslon Edi-Rendi, Solikin mengaku, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja KPU Kukar telah objektif menjalankan fungsinya dengan baik, artinya dengan adanya klarifikasi yang dilakukan berarti KPU Kukar ingin mencari kebenaran bukan pembenaran.

"KPU Kukar menurut kami sudah menjalankan tugasnya dengan baik untuk melakukan klarifikasi mencari kebenaran bukan pembenaran, kalau pembenaran berarti tinggal menjalankan rekomendasi tersebut, " ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan KPU Kukar memanggil para pihak melakukan klarifikasi semuanya ini adalah bentuk KPU Kukar peduli terhadap demokrasi di Kukar.

"Kami hanya berfikir Pilkada Kukar harus tetap jalan karena bagaimanapun juga ini menggunakan uang rakyat dan nilainya tidak sedikit, kami juga menghimbau kepada simpatisan Edi-Rendi agar tetap solid dan perkuat persatuan, yang paling penting menjaga kondusifitas Kutai Kartanegara, " tuturnya.

Sementara itu, perwakilan dari Aliansi Masyarakat Putih Kukar Haidir mengatakan, kalau kami melihat dari hasil press release KPU Kukar terkait surat rekomendasi Bawaslu RI hanya kesimpulan dan belum final, karena harus disampaikan lagi ke KPU RI untuk dikonfirmasi dengan data Bawaslu RI.

"Untuk langkah kami selanjutnya kami masih menunggu konfirmasi itu, jika KPU mengambil sikap berbeda ada indikasi akan menolak, kita juga tidak bisa berdasarkan hasil release saja karena belum berupa keputusan yang berlaku untuk mengikat semua pihak, "tutupnya. (one)

Pasang Iklan
Top