• Selasa, 23 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ridha Darmawan)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kekosongan jabatan Ketua Komisi II DPRD Kukar sebelumnya dijabat oleh Rendi Solihin yang mengundurkan diri karena mengikuti tahapan Pilkada Kukar mendatang akhirnya terisi.

Hal ini diketahui dari surat pergantian Komisi II dari Fraksi Golkar DPRD Kukar, yang dibacakan Sekertaris DPRD Kukar Rida Darmawan, diakhir kegiatan rapat paripurna 12 masa sidang I DPRD Kukar dengan acara laporan Banggar dan kesepakatan bersama terhadap Rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2021, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kukar, Rabu (18/11) malam.

"Dalam surat tersebut Fraksi partai Golkar menunjuk saudara Hamdan yang sebelumnya menjabat anggota Komisi II DPRD Kukar, untuk menjadi Ketua Komisi II DPRD Kukar, "ungkapnya.

Rida Darmawan mengatakan, Fraksi partai Golkar selain menunjuk Hamdan sebagai Ketua Komisi II DPRD Kukar, juga menyampaikan surat penempatan Anggota Fraksi partai Golkar pada alat kelengkapan DPRD Kukar.

"Surat dari Fraksi Golkar yang diketuai Heri Asdar tersebut menempatkan Budiman sebagai anggota Komisi II dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Kukar, kemudian menempatkan Heri Asdar sebelumnya anggota Badan Musyawarah kini sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kukar, " terangnya.

Ia menambahkan, surat dari Fraksi Golkar ini hanya melanjutkan dari kepemimpinan yang dulu, dan dalam ketentuan karena yang menjabat Komisi II dari Fraksi Golkar, maka usulan nama juga dari Fraksi Golkar yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kukar.

"Setelah Ketua DPRD Kukar menyetujui maka diumumkan dalam rapat paripurna sesuai ketentuan, " tutupnya. (one/adv)

Pasang Iklan
Top