• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Tajuddin)



TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar Tajuddin mengatakan, saat ini jumlah koperasi di Kukar yang terdaftar sebanyak 617 dari yang sebelumnya terdaftar sebanyak 688.

"Ada sekitar 71 koperasi yang kita bubarkan, selain tidak aktif lagi kita juga bubarkan sesuai regulasi peraturan pemerintah nomor 17 tahun 1994 yang isinya apabila tidak ada lagi rapat anggota koperasi berarti sudah tidak ada lagi anggotanya maka dapat dibubarkan oleh pemerintah daerah, " ungkapnya.

Saat ini lanjutnya, pihaknya terus melakukan penataan badan hukum koperasi di Kukar yang tidak aktif, hal ini dilakukan agar tingkat kepercayaan masyarakat pada koperasi tetap terjaga.

"Karena kepercayaan masyarakat pada koperasi juga sangat penting dan kita juga terus membina koperasi agar tetap berkualitas, " terangnya.

Dan koperasi yang dinaungi Dinas Koperasi dan UKM Kukar berkualitas.

Ia menambahkan, jika saat pendataan koperasi ada yang meminta untuk tidak dibubarkan, maka pihaknya akan melanjutkan pembinaan.

"Tetapi jika ada koperasi yang bersedia dibubarkan maka akan kami usulkan ke Kementrian untuk mengeluarkan SK pembubaran koperasi tersebut, " pungkasnya. (One/ADV Diskominfo)

Pasang Iklan
Top