• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Erlyando Saputra


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Beredarnya kabar terkait surat rekomendasi dari Bawaslu RI kepada KPU Kabupaten Kukar melalui KPU RI untuk membatalkan calon Bupati Kukar atas nama Drs. Edi Damansyah sebagai Calon Bupati Kukar, akhirnya KPU Kukar angkat bicara.

Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra mengaku, pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait rekomendasi tersebut. Jika sudah diterima, maka kami akan segera menentukan sikap untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Kami masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait rekomendasi dari Bawaslu RI, "ungkap Nando sapaan akrabnya melalui pesan singkatnya Jum'at (13/11).

Nando menjelaskan, untuk tahapan surat resmi dari Bawaslu RI ke KPU RI kemudian baru sampai ke tingkat KPU provinsi Kaltim lalu ke kabupaten Kukar, dan apapun keputusan dari KPU RI, pihaknya siap menjalankan.

"Apapun hasil dari surat KPU RI kami siap jalankan, dan opsi dari KPU RI ini bisa bersifat eksekusi langsung atau meminta kepada KPU Kukar untuk melakukan kajian secara mendalam terkait rekomendasi tersebut ," terang Nando.

"Terkait surat rekomendasi dari Bawaslu RI pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPU Kaltim dan kesimpulannya sama, KPU di tingkat daerah masih menunggu surat resmi dari KPU RI, " tandasnya. (One/adv)

Pasang Iklan
Top