• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Supriyadi


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Belum adanya tindak lanjut mengenai status Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) kedepan dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) salah satunya masih terkendala aset, maka anggota DPRD Kukar Supriyadi mendorong pemerintah daerah untuk mempertegas aset Unikarta.

Menurut anggota DPRD Kukar dari Dapil Loa Kulu dan Loa Janan tersebut, status Unikarta menjai PTN ini masih terkendala aset maka kami meminta penegasan dari pemerintah daerah dan internal kampus, jika bentuknya yayasan maka di perjelas status asetnya.

"Karena aset Unikarta masih bagian dari pemerintah daerah dan kewajiban pemerintah daerah dengan internal kampus harus menyelesaikan masalah ini, maka DPRD Kukar akan menindak lanjuti masalah tersebut pekan depan untuk memanggil semua pihak terkait, "ungkap Supriyadi usai menghadiri pelantikan kepresidenan mahasiswa Unikarta 2020-2021, Selasa (3/11) siang.

Untuk itu lanjut politisi PAN tersebut, pihaknya juga meminta Unikarta terus mendapat support dari pemerintah daerah dengan kejelasan aset, sehingga perubahan status menjadi PTN kedepan dapat terlaksana.

"Karena jika Unikarta telah menjadi PTN "entu selain banyak peminatnya juga fasilitas yang ada lengkap, sehingga bisa menunjang kegiatan akademik dan pasti membanggakan bagi mahasiswa yang kuliah di Unikarta, "tutupnya. (One/adv)

Pasang Iklan
Top