(Mudo Mulyanto)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Selama masa pandemi covid-19, anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda di Tenggarong hanya melakukan komunikasi secara virtual dengan keluarga, mengingat sejak Maret lalu di LPKA tersebut tidak melayani jam besuk.
Hal ini diungkapkan Kepala LPKA Kelas II Samarinda Mudo Mulyanto, diruang kerjanya Kamis (22/10) siang.
"Selama pandemi sejak Maret tidak ada jam besuk, tetapi kami memfasilitasi anak binaan untuk tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga melalui video call dengan waktu yang telah ditentukan, seperti pagi mulai pukul 10.00 sampai 12.00 wita dan dilanjutkan pukul 14.00 wita siang, " terangnya.
Meskipun tidak melayani jam besuk lanjutnya, keluarga anak binaan yang tinggal di sekitar LPKA ini masih bisa mengantarkan makanan tetapi dengan pemeriksaan yang ketat.
"Kita tidak melayani jam besuk untuk menghindari penyebaran covid-19 dari luar, dan video call ini juga bisa mengetahui kondisi anak dan keluarga apalagi bagi keluarga yang jauh sangat berguna, " tuturnya.
Sebagai informasi, dari data LPKA Kelas II Samarinda jumlah keseluruhan anak binaan sebanyak 43 anak dari jumlah kapasitas 150, terdiri 37 anak yang dibina di dalam, kemudian 1 asimilasi, 1 dititipkan di Mapolres Kukar dan 4 orang latihan kerja, sedangkan untuk kasus anak binaan di LPKA Kelas II Samarinda yakni pencurian, penganiayaan, pembunuhan, perlindungan anak, sajam dan narkotika, dan anak binaan yang ada di LPKA ini usia paling muda 16 tahun. (one)