• Selasa, 28 Maret 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Polisi di Polres Kukar saat ini masih tengah mendalami proses penyelidikan dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang Kepala Sekolah (Kepsek) swasta di Tenggarong YP, dengan RA yang tak lain adalah guru disekolah yang dipimpinnya.Proses penyelidikan dilakukan menyusul laporan dari ES (36) yang tak lain adalah suami sah dari RA.


Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kasat Reskrim AKP Ida Bagus WS menyatakan, kalau pihaknya memang membenarkan telah menerima aduan dari ES, suami dari RA, terkait dengan perselingkungan dan perzinahan yang dituduhkan ke YP, salah seorang kepala sekolah di Tenggarong.


"Untuk membuktikan kasus tersebut memang agak sulit, karena namanya perselingkuhan itu perlu bukti dan saksi yang kuat. Sehingga kalau tidak terbukti, nantinya akan muncul namanya fitnah," kata Ida Bagus.


Menurut Ida Bagus, pihaknya segera akan melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait dalam kasus ini.


"Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait," kata Ida Bagus.


Seperti diketahui bahwa ES suami dari RA telah resmi melaporkan perselingkungan YP dan RA ke Polres Kukar beberapa pecan lalu. Laporan ini disampaikan karena sudah tidak tahan dengan perilaku perselingkuhan tersebut.
ES adalah pegawai Bank yang berada di Berau, yang tinggal di Perumbahan Tambak Rel Kelurahan Baru. Dan semenjak RA kerja sebagai guru di SMK swasta, sikap nya menurut ES banyak berubah. (boy)

Pasang Iklan
Top