• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Erlyando Saputra)


TENGGARONG (kutairaya.com) - Sampai sejauh ini proses rekrutmen anggota KPPS belum memenuhi kuota karena kendala umur dan pendidikan, maka sebagian besar Kecamatan di Kukar masih melakukan perpanjangan pendaftaran anggota KPPS mulai 14 Hingga 18 Oktober mendatang.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra kepada awak media di kantor KPU Kukar Rabu (14/10).

"Terkait hal ini kami terus konsolidasikan, kita juga minta PPK dan PPS juga gerak agar masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar sehingga kuota KPPS di tiap Kecamatan dapat terpenuhi, " ungkap Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra.

Nando sapaan akrabnya mengatakan, untuk kendala umur ini mengingat saat ini masih dalam masa pandemi covid-19 maka umur dibatasi maksimal 50 tahun, sedangkan kendala pendidikan biasanya di daerah hulu dan pedalaman banyak yang tidak memiliki ijazah terakhir SMA.

"Jadi untuk di daerah hulu dan pedalaman jika tidak"da lagi pendaftar yang memiliki ijazah SMA maka diperbolehkan menggunakan ijazah SMP, tetapi dengan syarat harus membuat surat pernyataan bisa baca dan tulis, "Jelasnya.

Nando menghimbau kepada masyarakat Kukar yang memenuhi syarat , agar ikut terlibat khususnya kaum milenial kita dorong supaya bisa berpartisipasi secara langsung menjadi bagian dari anggota KPPS.

"Karena potensi kaum milenial kedepan dapat menjadi struktur Penyelenggara yang lebih tinggi misalnya PPS, PPK bahkan bisa menjadi anggota KPU, sehingga ini juga sebagai momentum untuk memperkaya Hasanah tentang Pemilu dan langsung terlibat di dalam kerja Penyelenggaraan, "pungkasnya. (One/adv)

Pasang Iklan
Top