(Komisi I DPRD Kukar saat berkunung ke SPBE Loa Kulu)
TENGGARONG (kutairaya.com) - Adanya permasalahan serikat karyawan perusahaan tabung gas SPBE Loa Kulu terkait kelayakan gaji dan kontrak kerja, Komisi I bersama anggota DPRD Kukar dari Dapil Loa Kulu dan Loa Janan berkunjung ke SPBE Loa Kulu Kamis (1/10).
Rombongan Dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi, didampingi anggota lainnya Eko Wulandanu dan Anggota dari Dapil Loa Kulu dan Loa Janan seperti Johan dan Junaidi.
Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi mengatakan, ada surat masuk ke DPRD Kukar yang intinya kami datang berkunjung ke perusahaan ini dengan beberapa perwakilan serikat kerja selain bersilaturahmi juga terkait permasalahan karyawan.
"Karena karyawan yang bekerja sebagian besar masyarakat dari Loa Kulu, maka kami ingin manajemen SPBE Loa Kulu bisa menyelesaikan permasalahan berkenaan dengan persoalan tenaga kerja yang disampaikan serikat pekerja, " ungkap politisi PAN tersebut.
Menurut anggota DPRD Kukar dari Dapil Loa Kulu dan Loa Janan tersebut, serikat pekerja ini meminta kelayakan pendapatan karyawan dan kontrak kerja yang jelas, dan saya tegaskan jika tidak dipenuhi dalam 3 sampai 4 hari kedepan, maka DPRD Kukar akan mengundang manajemen SPBE terutama yang bisa hadir Direktur Utama atau Manager Operasional yang bisa mengambil keputusan, datang ke kantor DPRD Kukar untuk membahas penyelesaian masalah karyawan ini, nanti kita juga undang Plt Bupati, Disnaker maupun dari Pertamina.
"Salah satu penegasannya jika tidak dipenuhi maka bisa sampai pencabutan izin beroperasi, karena hak-hak karyawannya tidak diberikan secara layak, kami datang ke perusahaan bukan ingin mencari masalah tetapi ingin menyelesaikan masalah hak-hak karyawan, "tegasnya. (one/adv)