• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Abdul Rasyid)


TENGGARONG (kutairaya.com) - Karena Rendi Solihin telah ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Kukar berpasangan dengan Edi Damansyah pada Pilkada Kukar 2020, yang bersangkutan telah mengajukan PAW pada 3 September 2020 lalu, maka DPRD Kukar telah melakukan perubahan susunan Fraksi Golkar sesuai surat DPD Golkar Kukar.

Hal ini diungkapkan Sekertaris Dewan Rida Darmawan sebelum Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Bupati Kukar Dalam Rangka HUT Tenggarong ke 238, di ruang Paripurna DPRD Kukar Senin (28/9).

"Surat pengajuan PAW diberikan pada 3 September 2020 maka DPD partai Golkar Kukar telah melakukan pergantian susunan fraksi Golkar di DPRD Kukar karena Rendi Solihin sebelumnya juga sebagai ketua Fraksi Golkar "ungkap Rida Darmawan.

Susunan Fraksi Golkar di DPRD Kukar lanjutnya, Ketua digantikan Heri Asdar sementara susunan lainnya tetap.

Terpisah Ketua DPRD Kukar yang juga sebagai Ketua DPD Golkar Kukar Abdul Rasyid mengatakan, pergantian ketua Fraksi Golkar di DPRD Kukar karena ketua Fraksi sebelumnya Rendi Solihin sudah ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Kukar pada Pilkada mendatang tentunya ini ada kekosongan ketua Fraksi Golkar, maka telah kita sampaikan pergantian Ketua Fraksi Golkar yakni Heri Asdar.

"Kami mengharapkan kepada ketua Fraksi Golkar di DPRD Kukar yang baru agar memaksimalkan perannya sebagai corong partai Golkar dan juga dapat berkomunikasi dengan kader Golkar yang lain dan dapat memperjuangkan yang menjadi kepentingan masyarakat Kukar, "harapnya. (one/adv)

Pasang Iklan
Top