• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Erlyando Saputra)


TENGGARONG (Kutairaya.com) - Pilkada Kukar 2020 memasuki Tahapan penetapan Bakal Pasangan Calon menjadi Pasangan Calon di Kantor KPU Kukar Rabu (23/9).

Hasilnya KPU Kukar tetapkan Edi Damansyah dan Rendi Solihin sebagai Pasangan Calon pada Pilkada Kukar 9 Desember 2020 mendatang.

"Rapat pleno penetapan pasangan calon dilakukan tertutup dan berdasarkan hasil penelitian syarat calon memenuhi syarat dan dokumen telah kita berikan kepada LO Paslon Edi-Rendi dan perwakilan partai pengusung, "ungkap Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra.

Nando sapaan akrabnya mengatakan, setelah dilakukan penetapan pasangan calon, tahapan berikutnya KPU Kukar akan melaksanakan pengundian tata letak untuk menentukan posisi Paslon Edi-Rendi apakah berada disebelah kanan atau kiri dari kolom kosong pada Kamis (24/3).

"Terkait hanya satu paslon yang menjadi peserta Pilkada Kukar 2020 untuk tahapan selanjutnya KPU Kukar akan mempedomani amanat PKPU 13/2018 tentang Pilkada dengan satu paslon. Sedangkan untuk kegiatan kampanye kami akan mengikuti ketentuan di PKPU nomor 4 tahun 2020,"terangnya. (One)

Pasang Iklan
Top