• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Suasana rapat Paripurna DPRD Kukar


TENGGARONG (kutairaya.com) - DPRD Kukar gelar Rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang I penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kukar Tahun anggaran 2020 Jum'at (18/9).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi wakil ketua DPRD dan dihadiri sebanyak 30 orang anggota dari 45 anggota DPRD Kukar. sidang Secara Virtual Melalui Video Conference.

Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara H. Chiril Anwar, SH,.M.Hum mewakili Bupati Kukar mengatakan, kondisi perekonomian nasional mengalami guncangan yang cukup keras. Masuknya virus corona/COVID-19 di Indonesia membuat berbagai sektor ekonomi mengalami kegentingan. Sejumlah perusahaan mengalami defisit yang cukup besar hingga menimbulkan banyaknya tenaga kerja yang dirumahkan bahkan di-PHK. Kondisi tersebut juga berdampak secara masive terhadap kondisi APBN dan berimbas kepada APBD Kukar tahun 2020.

"Dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020 , Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami penurunan," Ujarnya.

Dalam penjelasannya pendapatan daerah, sebelum perubahan sebesar 5,69 Trilyun Rupiah menjadi 4,39 Trilyun Rupiah atau berkurang sebesar 1,30 Trilyun Rupiah, terbagi dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebelum perubahan sebesar 464,09 Milyar Rupiah menjadi 359,62 Milyar Rupiah setelah perubahan atau berkurang sebesar 104,46 Milyar Rupiah. Dana perimbangan, sebelum perubahan sebesar 4,41 Trilyun Rupiah menjadi sebesar 3,36 Trilyun Rupiah setelah perubahan atau berkurang sebesar 1,04 Trilyun Rupiah.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan sebesar 823,38 Milyar Rupiah menjadi sebesar 663,47 Milyar Rupiah setelah perubahan atau berkurang sebesar 159,90 Milyar Rupiah.

"Kemudian Belanja Daerah, setelah perubahan sebesar 6,02 Trilyun Rupiah atau bertambah sebesar 55,62 Milyar Rupiah, terdiri dari, Belanja Tidak Langsung, sebelum perubahan 2,54 Trilyun dan setelah perubahan menjadi 2,63 Trilyun, Belanja Langsung, sebelum perubahan sebesar 3,43 Trilyun Rupiah menjadi sebesar 3,39 Trilyun Rupiah atau berkurang sebesar 37,41 Milyar,
Nota keuangan rancangan Perubahan APBD diharapkan memberikan penjelasan dan keterangan mengenai gambaran perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, "jelasnya.

Dengan demikian lanjutnya, penyusunan nota keuangan rancangan Perubahan APBD diharapkan menjadi pedoman untuk memberikan arah dalam Perubahan APBD sekaligus memberikan penjelasan umum terhadap dasar-dasar pertimbangan yang melandasi rencana program dan kegiatan, serta menjadi sarana pengendalian dan evaluasi dalam tahap pelaksanaannya.

Terpisah, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengaku rapat paripurna ini akan dikaji bersama, untuk menentukan agenda selanjutnya sebelum paripurna pengesahan APBD-P 2020 digelar.

"Akan kami kaji terlebih dahulu di Badan Anggaran, sebelum paripurna pengesahan APBD Perubahan, "tutupnya. (One/adv)

Pasang Iklan
Top