• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sunggono Sekda Kukar)


TENGGARONG (kutairaya.com) - Pemkab Kukar sangat serius untuk penanggulangan dan penanganan covid-19, buktinya melalui APBD Perubahan Pemkab menganggarkan tambahan kurang lebih Rp 50 Milyar.

Hal ini diungkapkan Sekda Kukar Sunggono usai rapat koordinasi pelaksanaan operasi disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di Makodim 0906 Tenggarong Selasa (15/9) kemarin.

"Untuk covid-19 di APBD Perubahan kita anggarkan tambahan kurang lebih Rp 50 Milyar dari yang sebelumnya sekitar Rp 129 Milyar, ini anggaran yang kita proyeksikan dan kita butuhkan sampai akhir tahun atau minimal sampai Maret 2021, "jelas Sekda Kukar Sunggono.

Sunggono juga mengupayakan, untuk dana operasional disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di Kukar yang dimulai pada 16 September 2020, diambil dari sisa dana yang dianggarkan untuk penanganan covid-19 sebelumnya.

"Jadi dana operasionalnya kita upayakan dari sisa anggaran sebelumnya yang Rp 129 Milyar, karena dana tambahan yang dianggarkan di APBD Perubahan belum bisa digunakan, "terangnya. (One)

Pasang Iklan
Top