• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Alif Turiadi)


TENGGARONG (kutairaya.com) - Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi ikuti Deklarasi kesiapan BPK perwakilan Provinsi Kaltim menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) secara virtual di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Kukar Selasa (25/8).


Politisi Gerindra tersebut mengatakan, dalam deklarasi yang diikuti seluruh pejabat di Kaltim ini, maka Kaltim sekarang masuk pada wilayah zona WBK dan tentu ini sangat positif apalagi saat ini dalam situasi di beberapa daerah di Kaltim akan menyelenggarakan Pilkada.


" hal ini jangan sampai terjadi adanya penyimpangan-penyimpangan yang tidak kita inginkan, "tegasnya.


Deklarasi ini lanjutnya, merupakan salah satu komitmen bersama yang digagas oleh BPK RI perwakilan Kaltim agar diseluruh wilayah Kaltim ini sama-sama memiliki komitmen bersama untuk pemberantasan korupsi di daerah.


"Kedepan akan ada tim yang dibentuk oleh BPK RI perwakilan Kaltim terdiri dari beberapa elemen lembaga untuk menilai mana yang layak memenuhi kriteria bahwa wilayah tersebut menjadi wilayah bebas korupsi, " pungkasnya. (one/adv)

Pasang Iklan
Top