• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Paripurna DPRD Kukar)


TENGGARONG (Kutairaya.com) - Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar menyampaikan nota penjelasan Pemkab Kukar terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019 pada rapat Paripurna ke 11 di ruang Paripurna DPRD Kukar, Rabu (19/8) siang.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi didampingi Wakil Ketua II dan III DPRD Kukar Siswo Cahyono dan Didik Agung Eko Wahono serta dihadiri Anggota DPRD Kukar juga Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar.

"Pemkab Kukar diwakili Wakil Bupati telah menyampaikan pertanggung jawabannya dan tentu ini akan menjadi penilaian terhadap kinerja Bupati dan nanti dalam rapat pandangan umum fraksi juga akan menyampaikan dan setelah itu sudah bisa diterima maka kita akan masuk dalam pembahasan perubahan dan tahun anggaran 2021, " ungkap Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi.

Menurut politisi Gerindra tersebut, penyampaian Laporan ini guna memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Penyampaian Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 beserta perubahannya tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar, terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), LO, LPE dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang telah diudit oleh BPK RI, yang merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menyusun dan menyampaikannya kepada DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan yang ada.

Tahun Anggaran 2019 merupakan tahun keempat penerapan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2014 tentang Penerapan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2019 dan WTP ini adalah WTP yang ketujuh kalinya.

"Atas perolehan opini ini kami tidak lupa menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legistlatif dan seluruh kepala OPD yang telah memberikan dukungannya sehingga Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mampu mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada tahun 2019 ini," ungkap Chairil Anwar.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2019 memuat program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme penganggaran dimulai dari MUSRENBANG tingkat desa sampai kepada MUSRENBANG tingkat Kabupaten.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam melaksanakan Program dan Kegiatan Pembangunan telah dirumuskan dan mengacu kepada visi dan misi yang diimplementasikan dalam Renstra dan Renja oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan pelaksanaannya ditunjukkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan gambaran perincian.

"Realisasi Tahun Anggaran 2019 adalah sebesar Rp 5,7 triliun , Realisasi PAD lebih dari target sebesar Rp160 miliar , Realisasi Pendapatan Transfer lebih dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 647 miliar dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah terealisasi lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3 miliar sekian," jelas Chairil Anwar.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kukar yang telah menerima rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 guna mendapatkan persetujuan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah.

"Melalui sidang paripurna ini dapat diketahui hubungan kerja yang harmonis antara Pemerintah Daerah dengan DPRD telah berjalan dengan baik, dan diharapkan ke depan terjalin kerja sama yang lebih baik lagi guna terwujudnya laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun pelaporan berikutnya," pungkasnya. (one/adv)

Pasang Iklan
Top