• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian)



TENGGARONG (kutairaya.com) - Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil amankan seorang pelaku tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan, pada Minggu 02 Agustus 2020 sekira pukul 11.00 wita kemarin.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Loa Janan AKP. Yasir, S.H. menjelaskan, dalam kasus ini bermula pada Sabtu 1 Agustus 2020 sekira pukul 15.00 wita, bertempat di rumah H. Juriansyah (Alm) di Jalan Gerbang Dayaku Gang Mahakam 5 Rt.003 Desa Loa duri Ulu Kecamatan Loa Janan, pelaku H (24) melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan yang dilakukan terhadap korban seorang anak BVA (13).

"Adapun kejadian tersebut diketahui berawal pada saat orang tua korban Syahriansyah mencari korban untuk menjaga Toko milik ibunya, namun sewaktu orang tua korban membuka pintu rumah toko, tiba tiba melihat Pelaku sedang menindih korban dengan kondisi tidak menggunakan celana atau elanjang separuh badan, selanjutnya Orang tua Korban marah dan berkelahi dan Pelaku melarikan diri, " jelasnya.

Atas kejadian tersebut lanjut AKP Yasir, Ibu Korban langsung melaporkan ke Polsek Loa Janan untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, dan pada Minggu (2/8) sekitar pukul 11.00 wita kemarin pelaku langsung kami amankan.

"Dengan kejadian ini maka pelaku akan kami jerat dengan Pasal 76 D UURI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo Pasal 81 UURI no.17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, " terangnya.

Ia menambahkan, untuk barang bukti kami telah amankan satu celana jeans warna biru milik pelaku, satu celana dalam warna merah muda milik korban, satu celana panjang kain warna biru muda milik korban, satu BH warna merah muda milik korban dan satu baju kaos warna hitam milik korban. (one)

Pasang Iklan
Top