• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Foto bersama usai pertemuan di ruang Banmus DPRD Kukar)



TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Menindak lanjuti permasalahan pendorongan lahan warga Desa Ritan Baru dan Tukung Ritan di Kecamatan Tabang terhadap perusahaan sawit, DPRD Kukar menggelar RDP dengan pihak terkait, di ruang Banmus Jum'at (3/7).

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi didampingi Wakil Ketua II DPRD Kukar Didik Agung dan Wakil Ketua III DPRD Kukar Siswo Cahyono, dan sebagian besar Anggota DPRD Kukar dari Dapil 6 seperti Betaria Magdalena, Sopan Sopian dan Miftahul Jannah, serta Anggota lainnya seperti Ahmad Yani, Firnadi Ikhsan, Hamdiah dan Hamdan.

Juga dihadiri Asisten I Ahmad Taufik Hidayat, perwakilan BPN, Camat Tabang beserta Kades dan Kepala Adat Besar Tabang Edi Gunawan serta hadir perwakilan warga yang dirugikan.

Dalam kasus ini tuntutan warga menurut Kepala Adat Besar wilayah Tabang Edi Gunawan Are Lung, masyarakat ingin selesaikan semua haknya yang lahannya terkena pembuatan jalan houling perusahaan menuju pelabuhan, juga Pusat Logistik Berikat (PLB) harus ditinjau kembali karena tidak melibatkan masyarakat.

"Kami harap selesaikan hak masyarakat yang lahannya terkena pembuatan jalan itu, dan masyarakat tentu meminta ganti rugi, " ujarnya.

Meskipun RDP sempat alami skors dua kali namun ada titik terang untuk menyelesaikan persoalan tersebut, yakni akan dibentuk tim negosiasi yang terdiri dari pemerintah, dua perusahaan sawit yakni PT. Indonesia Pratama dan Enggang Alam Sawita, perwakilan warga serta tokoh masyarakat di Tabang.

Akan dibentuk tim negosiasi dibenarkan Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi, menurutnya tim ini nantinya bisa menghasilkan solusi bersama, karena permasalahan ini yang mengetahui mereka, kami hanya memediasi sekaligus memantau perkembangan sampai ada keputusan yang tentu memihak kepada masyarakat.

"Kami sudah sepakat tim tersebut bekerja dan dalam seminggu sudah ada rekomendasi yang diberikan kepada kami, jika dalam seminggu tidak selesai maka kami akan membentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan tersebut," kata politisi Gerindra tersebut. (one/adv)

Pasang Iklan
Top