(Jumarin)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Anggota DPRD Kukar kecewa dengan salah satu pegawai di Rumah Sakit Samboja, yang menyampaikan keterlambatan penanganan covid-19 di Kukar karena anggota DPRD Kukar tidak menyetujui anggaran tersebut.
Menurut Anggota komisi I DPRD Kukar Jumarin Thripada, tidak etis perangkat di bawah Bupati yang menyampaikan sesuatu belum jelas, awal puasa lalu ada pegawai dari rumah sakit Samboja menyampaikan keterlambatan penanganan covid-19 di Kukar, karena anggota dewan tidak menyetujui dengan anggaran covid-19 yang diajukan Pemerintah daerah.
"Atas pernyataan tersebut kami membantah, jangankan untuk setuju dan tidak setuju pemerintah daerah mengajak kami rapat saja menentukan anggaran covid-19 di Kukar itu tidak pernah, baru di akhir Ramadhan kemarin kami dilibatkan setelah itu menjadi ramai anggapan anggota dewan tidak menyetujui anggaran covid-19, dan tiba-tiba muncul anggaran 129 Milyar juga kami tidak tahu karena DPRD Kukar lagi lock down, "jelasnya.
Politikus Gerindra ini juga mengaku, menjadi ironis dua lembaga negara Pemkab Kukar dan DPRD Kukar, Pemkab Kukar berkegiatan sementara kami legislatif mentaati aturan lock down tiba-tiba muncul angka anggaran 129 milyar untuk penanganan covid-19,
"Bahkan pemerintah daerah sudah membelanjakan anggaran tersebut untuk kepentingan penanganan dan pencegahan covid-19, kami baru mengetahui jumlah nilai anggaran covid-19 di Kukar juga dari pihak lain," katanya.
Jete sapaan akrabnya menambahkan,
dirinya pribadi memastikan jangankan anggaran 129 milyar, 1 triliun pun tidak masalah asal tepat sasaran dan tepat waktu dalam penanganan covid-19 di Kukar, dan juga jangan masyarakat baru lapor satu bulan kemudian baru sibuk.
"Apalagi laporan masyarakat pembagian bantuan tidak rata, ini perlu diingat data lama itu sangat berbeda dengan saat ini karena banyak orang yang tidak mampu baru atau masyarakat miskin baru imbas sumber penghasilan tidak ada, jadi jangan ada oknum berbicara sesuatu yang belum tentu benar, " tambahnya. (one/adv)