• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Tiga pemuda membuat surat pernyataan)




TENGGARONG - Aplikasi Tik Tok merupakan jaringan sosial dan platform video musik asal Tiongkok, saat ini banyak sekali masyarakat maupun netizen menggunakan aplikasi tersebut sehingga banyak yang viral ketika mengupload video dengan Tik Tok.

Termasuk sebuah video yang beredar beberapa waktu lalu di media sosial, yang memperlihatkan seorang pria yang melakukan aksi menari diiringi musik aplikasi tik tok di atas sebuah kendaraan dinas milik Pemkab Kutai Kartanegara.

Atas aksi tersebut, pada Rabu (13/5) kemarin Sekretarias Daerah Sunggono telah memerintahkan Kepala Bagian Umum Setkab Kukar dan Kepala Satpol PP Kukar untuk melakukan tindakan atas kejadian tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Pertemuan yang dihadiri oleh pihak Bagian Umum Setkab Kukar, Satpol PP, pemilik bengkel serta 3 orang pekerja bengkel yang melakukan aksi. Dalam pertemuan tersebut, setelah mendapat teguran keras dari pejabat yang berwenang,

"Ketiga orang pekerja bengkel tersebut mengakui perbuatannya dengan membuat surat pernyataan permintaan maaf secara tertulis di atas materai dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut, " ungkap Sekda Kukar Sunggono.

Sunggono mengatakan, kendaraan dinas dalam video tersebut adalah mobil dinas yang berstatus mobil tarikan dari salah seorang Pejabat Pemkab Kukar, yang saat itu posisinya terletak di parkiran Kantor Bupati.

"Pada saat kejadian, mobil tersebut sedang ditarik menuju bengkel untuk diperbaiki, namun pada saat perjalanan menuju bengkel digunakan dengan tidak pantas oleh 3 orang pekerja bengkel yang ditugaskan untuk menarik mobil tersebut, ""ujarnya.

Untuk diketahui, dalam video tersebut lanjutnya, 1 orang sebagai supir mobil yang menarik mobil dinas , 1 orang yang mengambil dokumentasi atau merekam video dan 1 orang melakukan aksi menari di atas cap mobil dinas tersebut.

Setelah diberi arahan lanjut Sunggono, mereka mengakui dan menyesali perbuatannya serta bersedia membuat surat pernyataan atas hal-hal tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi.

"Ketiga pelaku tersebut yakni Z menari diatas mobil umur 20, F sopir penarik imur 21 dan W perekam video umur 20 tahun, semuanya beralamat di Tenggarong, "tutupnya. (one)

Pasang Iklan
Top