(kegiatan Baznas Kukar saat menyalurkan paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19)
TENGGARONG - Memasuki Bulan Ramadhan umat Muslim dengan kondisi berkecukupan di seluruh dunia setiap tahun menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban serta bentuk penyucian jiwa yang diberikan kepada kelompok rentan seperti fakir miskin.
"Bagi pandangan ulama terdahulu, zakat fitrah sejatinya diberikan di akhir Ramadan agar Muslim yang masuk dalam kelompok rentan bisa ikut merayakan Idul Fitri. Tapi di tengah pandemi Covid-19, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan lebih cepat agar bisa segera di distribusikan, " ungkap Ketua Baznas Kukar Ali Sayuti.
Ali Sayuti mengaku, pihaknya telah menyurati seluruh Panitia UPZ dan Bazis Masjid, Langgar dan Musholla segera membuka lebih awal penerimaan zakat fitrah mengingat situasi pandemi saat ini yang sangat meresahkan.
"Biasanya umat muslim selalu menunggu akhir Ramadhan untuk membayar zakat fitrah dan juga di akhir Ramadhan ramai yang membayar, sehingga untuk mengurangi kerumunan tersebut kami himbau umat muslim bisa membayar lebih awal, dan panitia UPZ Masjid Agung Sultan Sulaiman mulai Senin 11 Mei 2020 telah membuka penerimaan zakat fitrah, " tuturnya.
Ia menambahkan, kegiatan pengumpulan dan pendistribusian zakat yang karena sifat atau keadaannya harus dilakukan secara tatap muka, maka wajib memperhatikan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.
"Seperti pembatasan jarak fisik dan menghindari pengumpulan massa atau keramaian, dan hindari kontak langsung, bila perlu petugas UPZ dan Bazis selalu memakai masker, " tutupnya. (one)