• Jum'at, 31 Maret 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Barang bukti yang diamankan polisi)



TENGGARONG - 7 pelaku komplotan spesialis pencuri batrai tower berhasil diringkus Tim Alligator Polres Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho saat press release Selasa (5/5) mengatakan, pada senin 4 Mei 2020 sekitar pukul 17.00 wita team Alligator Polres Kukar berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 pelaku spesialis pencurian batterai tower yang melakukan aksinya di sejumlah wilayah di Kukar.

"Berdasarkan laporan pengaduan dari para provider GSM yang melaporkan kehilangan sejumlah batrai tower disejumlah titik yang ada diwilayah Kukar, tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan terkait jaringan dan pelaku tindak pidana pencurian batrai tower, " ungkapnya.

AKBP Andrias menjelaskan, ketujuh pelaku tersebut yakni, MT alias Ipul (40) warga Jalan Bontang Gang 1 Samarinda Seberang, AE (40) warga Jalan Slamet Riyadi Karag Asam Samarinda, RT (34) warga Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, MI (24) warga Jalan Jakarta Kelurahan Loa Bakung Samarinda.

"Kemudian NC (36) pekerja pioner atau maintenance google maps warga Jalan Slamet Riyadi Gang 6 Samarinda, MNS (32) warga Jalan Gerbang Dayaku Loa Janan Kukar dan DAM (32) seorang wanita warga Jalan Slamet Riyadi Karang Asam Samarinda, " tuturnya.

Ketujuh pelaku tersebut lanjutnya, ditangkap ditempat yang berbeda yakni di jalan sentosa dalam Gang 8 keganangan Samarinda dan jalan Bung Tomo Gang langgar Samarinda Seberang.

AKBP Andrias menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 19 karung berisi tembaga is1 baterai masing-masing karung seberat 150 Kg, 4 buah baterai kering tower three merk shoto, 14 buah kotak baterai tower telkomsel merk max life, 8 buah kotak baterai aki kering tower XL warna biru, 12 kotak baterai kering tower three warna putih tulang, 40 buah tutup min plus baterai tower berbagai provider.

"Barang bukti lainnya juga ada 1 buah tang, 1 buah pisau kecil, 3 buah palu, 2 buah tang potong, 2 buah gerinda, 3 buah kunci pas, gas dan alat pembakar gembok, 1 buah betel, 30 buah kabel penghubung min plus baterai, 5 buah parang, 2 buah pisau badik, 1 buah bong shabu, 1 buah senapan rakitan dan 1 unit mobil toyota innova KT 1106 WG warna putih," jelasnya.

Dalam kasus ini lanjutnya, total kerugian berdasarkan laporan yang ada di wilayah Kukar, Samarinda dan Bontang berjumlah 30 TKP kurang lebih mencapai 1,9 milyar rupiah.

"Pelaku sudah kita amankan dan diproses lebih lanjut, " tutupnya. (one)

Pasang Iklan
Top