• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid)



TENGGARONG, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasyid menyatakan, usai penyampaian LKPJ 2019 dari Bupati Kukar Rabu (29/4/2020) kemarin, DPRD akan mengkaji dan mengevaluasi pelaksanaan capaian pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kutai Kartanegara.

Dan sesuai mekanisme, maka proses pembahasan akan dilakukan di setiap Komisi di DPRD Kukar.

"Sesuai tatib seperti itu, kita serahkan ke masing masing komisi untuk melakukan pembahasan dan kajian atas LKPJ Bupati Kukar 2019, dengan waktu maksimal 30 hari,." Kata Abdul Rasyid kepada wartawan usai memimpin rapat Paripurna, Rabu (29/4/2020) siang.

Sementara Bupati Kukar Edi Damansyah menyerahkan sepenuhnya terkait dengan rekomendasi dari Laporan Penyampaian Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019 Kukar, kepada DPRD.

"Kita sudah sampaikan melalui rapat tadi (rapat paripurna) soal tanggapan dari DPRD kita menunggu, karena nanti dikaji dan akan ada rekomendasi rekomendasi ke pemerintah." Kata Edi Damansyah usai menyampaikan LKPJ 2019 pada Rapat Paripurna DPRD Kukar ke V, Rabu 29/4/2020 siang.

Seperti diketahui bahwa dalam paparan LKPJ 2019 yang disampaikan Bupati Edi Damansyah, menyebutkan bahwa pencapaian pembangunan Kukar 2019 telah berjalan sebagaimana dengan RPJMD.

Pada pelaksanaan prioritas pembangunan disebutkan ada tiga poin utama salah satunya menyangkut pembangunan SDM. Selain itu Bupati juga menyampaikan keberhasilan pemerintah hingga meraih 7 prestasi keberhasilan pembangunan Pemkab Kukar.(zul/adv) (zul/adv)

Pasang Iklan
Top