• Selasa, 23 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Jumarin Tripada)



TENGGARONG - Anggota Komisi I DPRD Kukar Jumarin Thripada sesalkan berita hoax di media sosial yang menyebutkan Mangkurawang masuk zona merah pandemi covid19.

"Informasi yang yang disajikan di medsos apakah berita itu benar atau hoax hampir semua kita menerimanya, disini pemerintah harus berperan aktif melalui situs media sosial resmi dengan lebih sering memberikan informasi valid sehingga masyarakat terbiasa menerima informasi yang benar dari medsos milik pemda, "ungkap politisi Gerindra tersebut.

Jumarin Thripada mengaku, kita tidak bisa menghalangi masyarakat memberikan informasi melalui medsos, hanya saja harus lebih bijak menyampaikan informasi dari sumber terpercaya atau tidak jangan sampai memberikan informasi hoax.

"Karena sudah jelas ada UU ITE dan bisa sampai ke jalur hukum bila penyampaian berita di medsos tidak benar dan menimbulkan keresahan di masyarakat, "katanya.

Untuk itu lanjut Jumarin, masyarakat mau tidak mau harus naik kelas dalam menerima maupun menyebarkan informasi di medsos, dan juga masyarakat dapat membentengi diri dengan mana pemberitaan yang bisa ditanggapi atau tidak.

"Saya selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat di era globalisasi saat ini semua informasi bisa saja beredar dimana saja, tetapi tinggal kita meningkatkan kualitas bagaimana kita merespon sebuah berita agar tidak salah mengartikan, "pungkasnya. (one/adv)

Pasang Iklan
Top