• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kondisi rumah warga yang tertabrak tongkang)



TENGGARONG - Dua pelaku laka air kapal tongkang yang menabrak rumah penduduk yang terjadi di RT 10 Desa Segihan Kecamatan Sebulu Kukar diamankan Polsek Sebulu.

Kapal tongkang yang diketahui Satia Samudera 06 yang ditarik oleh kapal Tagboat Satia Samudera 03 telah menabrak rumah penduduk pada 17 April 2020 sekira pukul 02.30 WITA.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Sebulu Iptu Ishak, SH menjelaskan, pada Kamis 16 April 2020 jam 12.00 WITA, TB. Satia Samudera 03 dengan gandengan TK. Satia Samudera 06 telah berangkat dari jembatan mahkota 2 menuju tanjung karas.

Pada waktu berangkat menggunakan pandu resmi dari Pelindo No. 9 untuk melewati jembatan mahakam dan setelah melewati jembatan mahakam pandu diganti oleh pandu alam atas nama Supriadi untuk memandu sampai tanjung karas.

"Pada Jum'at 17 April 2020 dinihari jam 02.30 Wita, posisi melewati kampung bugis desa segihan telah terjadi kecelakaan yaitu TK. Satia Samudera 06 bagian buritan sebelah kanan telah menyenggol rumah penduduk dipinggir sungai mahakam yang mengakibatkan kerusakan sebanyak 5 rumah milik penduduk, sedangkan untuk korban jiwa tidak ada," tuturnya.

Iptu Ishak menambahkan, dalam kasus ini kami telah mengamankan dua tersangka yakni AT (68) dan SP (39) dan juga barang bukti 1 buah Kapal Tagboat bernama Satia Samudera 03, dan 1 buah Kapal Tongkang bernama Satia Samudera 06.

"Saat ini sudah kami amankan barang bukti dan memeriksa saksi serta pelaku, sementara untuk kerugian belum dapat ditaksir, "pungkasnya. (one)

Pasang Iklan
Top