• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(erliyando, Ketua KPU Kukar)



TENGGARONG - Merespon perkembangan situasi terkini penyebaran virus corona (covid 19) dan sesuai Surat Edaran Bupati Kukar tentang pemberian informasi kewaspadaan penanganan covid 19 di Kukar, maka KPU Kukar menetapkan penundaan tahapan Pilkada Kukar 2020.

"Penetapan penundaan ini sesuai SK KPU Kukar no 58 tahun 2020, dan ini juga sebagai upaya kami dalam pencegahan penyebaran covid 19, ""Ungkap Ketua KPU Kukar Erliyando Saputra saat dihubungi kutairaya.com Selasa (24/3) sore.

Erliyando menjelaskan kegiatan tahapan Pilkada 2020 yang di tunda dalam upaya pencegahan Covid19, yakni pelantikan PPS dan masa kerja PPS, kemudian verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP dan Coklit, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.


"penundaan ini merujuk pada Surat Edaran KPU RI no 8 Tahun 2020 dan
Surat KPTS KPU RI 179, "ungkapnya.

Erliyando menambahkan, penundaan ini sampai batas waktu yang belum ditentukan, .

"Kami juga masih menunggu situasi terkini dan menunggu arahan dari KPU pusat, " pungkasnya.
(one)

Pasang Iklan
Top